Banda Aceh. RU – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satlantas Polresta Banda Aceh menindak ratusan pelanggar dengan tilang dan teguran.
Operasi digelar sejak 2 Februari hingga 15 Februari 2026.
Kasat Lantas, Kompol Mawardi, Selasa (17/02/2026), menyebutkan pihaknya mengeluarkan 186 tilang dan 680 teguran.
“Adapun pelanggaran yang didominasi yaitu, pelanggaran kasat mata seperti tidak pakai helm dan perlengkapan kendaraan,” ujarnya.
Operasi bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat, menekan angka kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Sasaran mencakup pengendara melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, mabuk, mengonsumsi narkoba, serta kendaraan tidak laik jalan.
Kasat Lantas menambahkan, kendaraan over dimension dan overloading juga ditindak tegas.
Selain penindakan, edukasi masyarakat diberikan agar pengendara selalu melengkapi dokumen dan mematuhi rambu.
“Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” tutup Kompol Mawardi.(R015)














