Lhokseumawe. RU – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe menggelar patroli rutin di perairan Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, Senin (16/02/2026).
Kegiatan melibatkan lima personel dengan Kapal Patroli C3-002.
Sasaran pengawasan meliputi kapal nelayan tanpa dokumen, pemeriksaan muatan, pengecekan perlengkapan keselamatan, serta antisipasi penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa empat kapal motor.
KM Central Metuah dan KM Super Zam Zam dinyatakan memenuhi ketentuan administrasi dan kelengkapan alat keselamatan.
Sementara KM Kurnia Phon tidak memiliki perlengkapan standar, sedangkan KM Oskadon kedapatan tanpa dokumen maupun fasilitas pengaman.
Terhadap pelanggaran itu, anggota memberikan teguran dan pembinaan secara humanis, sekaligus mengingatkan kewajiban melengkapi persyaratan sebelum berlayar.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan melalui AKP Edwin menyatakan kegiatan tersebut bertujuan menjaga stabilitas keamanan wilayah perairan serta mencegah tindak pidana.
“Patroli rutin ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi perairan yang aman dan kondusif. Kami ingin memastikan seluruh aktivitas pelayaran berjalan sesuai aturan serta mengutamakan keselamatan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau nelayan memperhatikan perubahan cuaca dan tidak mengabaikan perlengkapan keselamatan.
“Kami berharap para nelayan dapat melengkapi dokumen kapal dan menyediakan alat keselamatan standar sebelum melaut. Keselamatan adalah hal utama, dan kepatuhan terhadap aturan akan melindungi diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.(*)














