Polres Aceh Jaya Bersama Kodim Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Tampak sejumlah anggota Polres Aceh Jaya dan Kodim 0114 saat membongkar gubuk pelaku PETI di Desa Panggong, Krueng Sabee. Kamis 12 Februari 2026. [Foto Dok : Polres Aceh Jaya/rahasiaumum.com]

Aceh Jaya. RU – Polres Aceh Jaya dan Kodim 0114/Aceh Jaya menggelar penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Kamis (12/02/2026).

Kegiatan dipimpin langung Kapolres AKBP Zulfa Renaldo, didampingi Dandim Letkol Aris Widiad Moko, serta melibatkan personel gabungan, aparat desa, dan tokoh masyarakat.

Kapolres menegaskan, tindakan ini sebagai upaya tegas dan preventif menekan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat merusak ekosistem serta membahayakan masyarakat,” kata Zulfa.

Tim gabungan menemukan bekas aktivitas PETI berupa satu unit ayakan kayu dan sebuah pondok sederhana, yang kemudian dimusnahkan dengan dibakar.

Selain itu, personel menanam pohon di lokasi bekas tambang dan memasang spanduk himbauan larangan pertambangan ilegal sebagai edukasi kepada masyarakat.

Kapolres menambahkan, patroli rutin akan terus digelar untuk mencegah kembalinya aktivitas ilegal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal,” ujar Zulfa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *