Hanya 36 Persen Rekomendasi Audit Gampong Ditindaklanjuti

Inspektur Aceh Barat, Zakaria. Kamis 12 Februari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Aceh Barat. RU – Inspektur Aceh Barat, Zakaria, menyoroti rendahnya tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat di pemerintahan gampong, saat Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di UTU, Kamis (12/02/2026).

“Permasalahan paling utama saat ini adalah tingkat tindak lanjut hasil audit Inspektorat yang masih sangat rendah,” kata Zakaria di hadapan Bupati, Wakil Bupati, dan Forkopimda Aceh Barat.

Berdasarkan data 2016–2025, dari 4.695 temuan di 312 gampong, baru 1.697 rekomendasi atau 36,42 persen yang ditindaklanjuti.

Zakaria menyebut rendahnya respons aparatur gampong dan tidak adanya sanksi tegas sebagai penyebab utama.

Ia berharap Bupati Aceh Barat menerapkan Perbup Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Keuchik, khususnya Pasal 58 ayat 2 dan 6, agar keuchik yang mengabaikan rekomendasi auditor dapat diberhentikan sementara.

“Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi harus ada perubahan agar upaya pemberantasan korupsi berjalan efektif,” pungkas Zakaria.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *