Kualasimpang, RU – Ketua AMPG Aceh Tamiang, Muhammad Abdi Pratama, SE, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Bupati Armia Pahmi dalam percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban banjir hidrometeorologi, melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
“Bupati yang bijaksana itu mengerti dan memahami situasi lapangan yang menerpa rakyatnya. Selain menjadi tanggung jawabnya sebagai Kepala Daerah, Bupati juga terbukti telah mengedepankan kepentingan rakyatnya,” ujar Abdi, kepada rahasiaumum.com, Selasa (10/2/2026) malam.
Ia menilai keputusan Bupati menegaskan batas waktu eksekusi lahan dan menuntut perusahaan sawit, baik BUMN maupun swasta, menunjukkan tanggung jawab sosial.
Menurut Abdi, langkah berani Bupati Armia Pahmi menunjukkan kepemimpinan kuat dan berorientasi solusi.
“Ketegasan seperti ini yang ditunggu masyarakat. Ketika rakyat menderita, Pemerintah tidak boleh ragu dalam penetapan batas waktu,” katanya.
Dukungan Forkopimda, termasuk Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri, menegaskan prioritas kepentingan warga di atas segala hal.
AMPG menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah daerah dan mengajak seluruh pihak, termasuk dunia usaha, untuk kooperatif demi memastikan korban banjir segera menempati hunian layak dan bermartabat.(S011)















