Bener Meriah. RU – Kepolisian Resor Bener Meriah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait balap liar di Jalan Pendistrian, Simpang Tiga, Senin (09/02/2026) malam.
Personel Sat Samapta dan Sipropam melakukan patroli, razia, serta penertiban pengendara yang terlibat balap liar atau menggunakan sepeda motor tak sesuai spesifikasi.
“Warga melaporkannya karena terganggu dengan suara bising dan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolres AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui keterangannya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lain.(*)














