Bener Meriah. RU – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah mengamankan seorang pria berinisial JK (22) beserta lima paket sabu seberat 1,4 gram di Desa Blang Ara, Kecamatan Bukit, Senin (09/02/2026) dini hari.
Kasat Resnarkoba Iptu Heri Haryanto menyebut, penangkapan berawal dari informasi warga terkait transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Tim bergerak ke tempat kejadian dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.
Selain sabu, petugas juga menyita alat hisap bong, kaca pyrex, pipet modifikasi, kompor, mancis, gunting, tas kecil, dan satu unit telepon genggam.
Pelaku kini menjalani penyidikan di Satresnarkoba Polres Bener Meriah, sementara barang bukti akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan.
Kasat Resnarkoba menegaskan komitmen pemberantasan narkotika dan mengimbau masyarakat berperan aktif memberikan informasi.
“Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya narkotika,” katanya.(*)














