Blangpidie. RU – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Aceh Wilayah Abdya bukan atas rekomendasi pemerintah kabupaten, Jumat (06/02/2026).
Pernyataan ini muncul menyusul sorotan publik terhadap kinerja Plt Kacabdin yang dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan dalam tata kelola pendidikan menengah di daerah.
“Saya tegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya tidak pernah merekomendasikan pejabat yang bersangkutan untuk menempati posisi strategis tersebut,” ujar Safaruddin.
Ia menekankan bahwa pendidikan menengah membutuhkan pemimpin komunikatif, terbuka, dan memiliki wibawa moral serta intelektual.
Safaruddin menilai sikap bungkam di tengah kritik publik tidak mencerminkan karakter tokoh pendidikan yang ideal.
“Pendidikan tidak bisa dikelola dengan pendekatan birokratis semata. Dibutuhkan kepemimpinan yang memahami substansi, mampu berdialog, dan siap mempertanggungjawabkan setiap kebijakan,” tegasnya.
Bupati berharap Pemerintah Aceh segera mengevaluasi penempatan pejabat agar posisi strategis di sektor pendidikan menengah diisi figur berintegritas, kompeten, dan pro peningkatan mutu pendidikan.
“Pendidikan tidak boleh menjadi korban dari kesalahan penempatan pejabat. Ini menyangkut tanggung jawab moral dan sejarah,” pungkasnya.(T018)















