Pengangkatan 1.352 PPPK Langsa, Kontrak Satu Tahun dan Dievaluasi

Foto bersama usai pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu di Lapangan Merdeka, Labgsa. Rabu 4 Februari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Langsa. RU – Wali Kota Langsa Jeffry Sentana melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 1.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapangan Merdeka, Rabu (04/02/2026).

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan PPPK yang telah memperoleh Nomor Induk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Selamat kepada seluruh penerima SK. Saya ingatkan agar amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab sebagai pelayan publik,” ujar Jeffry.

Ia menegaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu didasarkan pada regulasi UU ASN, PP Manajemen PPPK, dan keputusan teknis dari BKN.

Sebanyak 1.352 formasi terdiri dari 155 Jabatan Fungsional Guru, 156 Tenaga Kesehatan, dan 1.041 Jabatan Fungsional Teknis.

Wali Kota menekankan peningkatan kompetensi, etika, dan profesionalisme serta dukungan terhadap 22 program prioritas pemerintah kota.

Masa perjanjian kerja satu tahun akan dievaluasi berkala, dan kontrak dapat dihentikan jika target kinerja tidak tercapai.

“Sekali lagi, saya ucapkan selamat dan sukses kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini. Tingkatkan kinerja, bekerja dengan semangat, dan layani masyarakat dengan ikhlas untuk Kota Langsa,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *