Aceh Besar. RU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar menyosialisasikan Pojok Pajak Tahunan di SMP Negeri 3 Aceh Besar, Selasa (4/2/2025), guna meningkatkan pemahaman kewajiban perpajakan serta mendorong tertib administrasi keuangan sekolah.
Kegiatan tersebut diikuti kepala sekolah, bendahara, operator keuangan, dan tenaga administrasi dari sejumlah satuan pendidikan sekitar, dengan menghadirkan narasumber Direktorat Jenderal Pajak serta pendampingan teknis pelaporan dan pengelolaan pajak.
Sekretaris Disdikbud Aceh Besar, Fachrurrazi, SE, menegaskan literasi perpajakan menjadi fondasi penting bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.
“Pojok Pajak ini kita hadirkan sebagai wadah konsultasi dan pendampingan langsung bagi pihak sekolah, sehingga tidak ada lagi kebingungan dalam hal pemotongan, penyetoran, maupun pelaporan pajak. Kita ingin seluruh satuan pendidikan di Aceh Besar tertib administrasi dan patuh pajak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan agenda rutin tahunan Disdikbud sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola keuangan sektor pendidikan sekaligus kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Dalam sosialisasi itu, peserta memperoleh materi teknis mengenai jenis pajak belanja sekolah, tata cara pengisian laporan, serta diskusi terkait kendala administrasi yang kerap dihadapi bendahara.
Pihak SMP Negeri 3 Aceh Besar menyambut positif kegiatan tersebut karena dinilai membantu peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang administrasi keuangan.
Disdikbud Aceh Besar berharap seluruh sekolah semakin mandiri, tepat waktu, dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan demi pengelolaan dana pendidikan yang efektif serta sesuai regulasi.(*)















