Lhokseumawe. RU – Pemerintah Kota Lhokseumawe melakukan penertiban baliho dan spanduk yang berlebihan serta tidak sesuai ketentuan, menyusul arahan Presiden RI dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026.
“Dalam rangka Indonesia asri, saya minta kepala pemerintah daerah, tolong tertibkan iklan-iklan, spanduk-spanduk, terlalu banyak! Turis datang tidak untuk lihat spanduk,” tegas Presiden Prabowo Subianto.
Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar menegaskan, penertiban bertujuan menata kota agar nyaman dipandang, memiliki identitas jelas, dan menarik wisatawan.
“Wisatawan datang ingin melihat wajah kota, bukan deretan iklan, spanduk dan baliho,” ujar dia, Selasa (03/02/2026).
Penataan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pelaku usaha serta asosiasi terkait, seperti HIPMI dan KADIN, sambil mengedepankan pendekatan persuasif dan sesuai peraturan.(*)















