Subulussalam. RU – Kejaksaan Negeri Subulussalam menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Kantor Badan Kesbangpol Kota Subulussalam, Selasa (03/02/2026).
Rakor tersebut bertujuan menyatukan persepsi, memperkuat kolaborasi lintas instansi, serta melakukan pertukaran informasi guna mencegah sejak dini berkembangnya aliran kepercayaan maupun keagamaan yang berpotensi menyimpang dan memicu keresahan sosial.
Kegiatan ini dihadiri Tim PAKEM Kota Subulussalam, unsur pemerintah daerah, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Subulussalam, Khairunnas, menekankan pentingnya pencegahan terhadap ajaran yang berpotensi menyimpang.
“Aliran yang menyimpang dapat menimbulkan keresahan sosial, konflik antarwarga, serta mengganggu keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Karena itu diperlukan peran aktif seluruh pihak dalam pengawasan dan deteksi dini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam Delfiandi menjelaskan PAKEM merupakan bagian dari tugas kejaksaan dalam menghimpun, mengolah, serta menganalisis informasi terkait perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di tengah masyarakat.
“Ini sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyimpangan maupun penodaan agama,” katanya.
Ketua MPU Kota Subulussalam, Sarkawi, mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama terhadap keberadaan ajaran yang tidak sejalan dengan ketentuan berlaku, serta perlunya koordinasi berkelanjutan antara instansi dan tokoh agama dalam menyikapinya secara bijak.(MB017)















