Bupati Aceh Barat Tetapkan Komando Darurat Karhutla

Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 86 Tahun 2026 tentang pembentukan Komando Tanggap Darurat Bencana Karhutla. Sabtu 31 Januari 2026. [Foto Dok : Pemkab Aceh Barat/rahasiaumum.com]

Aceh Barat. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi membentuk Komando Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah percepatan penanganan bencana.

Berdasarkan informasi yang diterima rahasiaumum.com, Sabtu (31/01/2026), pembentukan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 86 Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi.

Dalam struktur komando, Ketua DPRK Aceh Barat dan Danrem 012/Teuku Umar ditunjuk sebagai pelindung atau pengarah, sementara Tarmizi bertindak sebagai komandan.

Posisi wakil komandan diisi oleh Dandim 0105/Aceh Barat, Kapolres Aceh Barat, serta Sekretaris Daerah Aceh Barat.

Adapun jabatan sekretaris dipercayakan kepada Kepala Pelaksana BPBD Aceh Barat.

Pembentukan komando ini dilakukan menyusul hasil pemantauan dan prakiraan cuaca yang menunjukkan peningkatan serta meluasnya kejadian Karhutla, yang berpotensi mengganggu ekosistem dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Komando bertugas menyusun rencana operasi darurat, mengajukan kebutuhan bantuan, serta mengoordinasikan pengerahan sumber daya secara cepat, tepat, efisien, dan efektif, termasuk pengumpulan informasi serta penyampaian perkembangan penanganan kepada media dan publik.

Selain itu, komando berperan mengintegrasikan seluruh unsur terkait dalam pemadaman, penyelamatan, evakuasi korban dan harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan masyarakat, hingga pengelolaan pengungsi.

Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari APBN melalui Dana Siap Pakai BNPB serta APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 melalui DPA BPBD Aceh Barat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *