Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia menggelar sosialisasi penerapan disiplin aparatur sipil negara serta kode etik di Balai Keurukon, Kamis (29/01/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh, M. Nurdin, mewakili Sekretaris Daerah Kota.
Sosialisasi bertujuan memperkuat pemahaman pengelolaan hak ASN sekaligus memastikan penegakan etika dan disiplin dilakukan secara adil serta konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh Emila Sovayana menyampaikan bahwa 2026 ditetapkan sebagai tahun penegakan disiplin untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Tahun 2026 ini kita fokuskan sebagai tahun penegakan disiplin. ASN merupakan penjaga sistem, serta penentu wibawa Pemko Banda Aceh, maka dari itu kunci pertama adalah kedisiplinan dan penerapan etika yang baik di lingkungan kerja,” ujarnya.
Emila juga meminta pejabat subbagian umum, kepegawaian, dan aset agar mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak awal, melakukan pembinaan proporsional, serta menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai prosedur.
“Kita juga mendapatkan dukungan wali kota dan wakil wali kota dalam penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemko Banda Aceh. Maka dari itu, ini harus benar-benar kita terapkan dengan baik,” katanya.(TA019)















