Idi. RU – Korban banjir meninggal dunia mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Rl sebesar Rp 15 juta yang disalurkan melalui keluarga atau ahli waris.
Santunan tersebut diserahkan langsung kepada ahli waris sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian negara terhadap warganya yang tertimpa musibah.
“Santunan tersebut diharapkan meringankan beban keluarga korban, khususnya dalam menghadapi masa duka serta kebutuhan mendesak pascabencana,” kata Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky dikutip Rabu (28/01/2026).
Selain santunan korban meninggal dunia, pemerintah juga memberikan bantuan kepada warga yang mengalami luka berat sebesar Rp5 juta guna membantu biaya pemulihan kesehatan.
Ia menjelaskan, dana awal bantuan yang dikucurkan Kemensos RI mencapai Rp 870 juta, namun jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring pendataan lanjutan dampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur.
“Banjir melanda Kabupaten Aceh Timur pada akhir November 2025 menyebabkan 58 orang meninggal dunia serta berdampak pada ratusan ribu warga yang tersebar di sejumlah kecamatan,” katanya.
Bupati mengatakan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait lainnya untuk mempercepat proses penyaluran bantuan, pemulihan infrastruktur, serta pelayanan dasar bagi masyarakat terdampak.
Berbagai upaya juga dilakukan untuk memastikan hak-hak korban, khususnya keluarga korban meninggal dunia, dapat terpenuhi secara cepat dan tepat sasaran.(TH05)















