Delapan Titik Api Karhutla di Seunagan Timur Berhasil Dipadamkan

Anggota Polres Nagan Raya saat memantau kawasan yang mengalami karhutla dan berhasil dipadamkan, di Seunagan Timur. Minggu 25 Januari 2026. [Foto Dok : Polres Nagan Raya/rahasiaumum.com]

Nagan Raya. RU – Personel Polsek Seunagan Timur Polres Nagan Raya bersama warga memadamkan kebakaran hutan dan lahan di area pembukaan kebun kelapa sawit milik masyarakat di Kecamatan Seunagan Timur, Minggu (25/01/2026).

Pemadaman berlangsung sejak pukul 08.15 hingga 14.00 WIB dan merupakan hari kedua penanganan di lapangan.

Hasil verifikasi menemukan delapan titik api yang tersebar di Desa Kandeh dan Desa Blang Teungku.

Kapolsek Seunagan Timur Iptu Mursal menyebut luas lahan terdampak mencapai sekitar 4–5 hektare, dengan seluruh hotspot berhasil dikendalikan berkat kerja sama aparat dan masyarakat.

“Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, kebakaran lahan ini diduga kuat terjadi akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar. Kondisi musim kemarau serta hembusan angin yang tidak menentu menyebabkan api dengan cepat merambat ke area sekitar,” ujar Iptu Mursal.

Ia menjelaskan, pemadaman dilakukan secara manual menggunakan peralatan sederhana dan air karena akses menuju lokasi terbatas.

Petugas juga menghadapi kendala berupa jembatan gantung, minimnya sumber air, angin berubah-ubah, serta keterbatasan jaringan komunikasi.

Iptu Mursal menegaskan, pembukaan lahan dengan cara dibakar melanggar hukum dan berpotensi dikenakan sanksi pidana.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Apabila terbukti adanya unsur kesengajaan, Polres Nagan Raya akan melakukan upaya penegakan hukum secara tegas,” tegasnya.

Polisi mendorong pemilik lahan membuat surat pernyataan larangan pembakaran serta mengajak warga berperan aktif dalam pencegahan Karhutla melalui sosialisasi dan deteksi dini.

Selama kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *