Aceh Besar. RU – Satu unit bangunan palong kayu milik warga di Gampong Lam Sabang, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, terbakar pada Minggu (25/01/2026).
Insiden tersebut mengakibatkan kerusakan berat pada bangunan, namun tidak menimbulkan korban jiwa.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil menyampaikan, laporan kebakaran diterima Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) pada pukul 15.01 WIB melalui Polsek Kuta Baro.
“Begitu menerima laporan, personel pemadam kebakaran BPBD Aceh Besar Pos Kuta Baro segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan,” ujar Ridwan, Minggu.
Bangunan yang terbakar diketahui milik Syarifuddin (45).
Material kayu yang mendominasi konstruksi membuat api cepat membesar hingga melalap hampir seluruh bagian.
BPBD Aceh Besar mengerahkan satu unit armada dari Pos Kuta Baro, kemudian menambah satu unit dari Pos Khaju, dengan total tujuh personel terlibat dalam proses pemadaman.
Upaya tersebut didukung personel TNI, Polri, serta relawan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Aceh Besar guna mencegah perambatan api ke bangunan sekitar.
“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan hingga sekitar pukul 15.54 WIB, sehingga kebakaran tidak merembet ke bangunan lain,” jelas Ridwan.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih diselidiki pihak berwenang. BPBD Aceh Besar mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan, terutama pada bangunan berbahan kayu, serta segera melapor jika terjadi keadaan darurat.(*)















