Janji Pembuatan Emas, Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan di Lambaro

Ilustrasi perhiasan emas. Minggu 25 Januari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh. RU – Kepolisian mengungkap dugaan penggelapan emas oleh pemilik toko emas di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, yang menyebabkan kerugian para pelanggan hingga sekitar Rp1,44 miliar.

Perkara tersebut kini ditangani Polresta Banda Aceh setelah para korban membuat laporan secara kolektif.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar menjelaskan, terduga pelaku awalnya menjalankan usaha jual beli emas secara normal sehingga menumbuhkan kepercayaan pelanggan.

Dalam praktiknya, pelaku menawarkan jasa pembuatan emas model khusus atau custom dengan alasan membutuhkan waktu pengerjaan tertentu.

“Karena pelaku dikenal ramah, sopan, dan komunikatif, para korban tidak menaruh kecurigaan. Mereka percaya dan menyetujui untuk menunggu sesuai waktu yang dijanjikan,” ujar Iptu Erfan, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Minggu (25/01/2026).

Namun, setelah batas waktu berlalu, emas pesanan tidak kunjung diterima.

Upaya menghubungi pelaku pun mengalami hambatan hingga para pelanggan mendatangi toko emas di Lambaro yang ternyata telah tutup dan tidak lagi beroperasi.

Kondisi serupa ditemukan saat korban mendatangi rumah terduga pelaku yang juga telah kosong.

“Setelah mengetahui toko tutup dan rumah pelaku kosong, para korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Banda Aceh,” kata Erfan.

Hingga kini, tujuh korban telah melapor dalam satu laporan polisi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1,4 miliar.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan membuka kemungkinan bertambahnya jumlah korban.

Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor guna mendukung proses pengungkapan kasus.(R015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *