Akses Desa Geudumbak Kembali Dibuka Pascapembersihan Kayu

Tampak anggota TNI sedang melakukan persiapan pembersihan tumpukan kayu pascabanjir di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Sabtu 24 Januari 2026. [Foto Dok : Kodam IM/rahasiaumum.com]

Aceh Utara. RU – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertahanan bersama Markas Besar TNI mengerahkan puluhan alat berat untuk membersihkan tumpukan kayu pascabanjir di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (24/01/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas tertutupnya akses jalan dan terganggunya lingkungan akibat material kayu yang terbawa arus sungai.

Tumpukan kayu ditemukan di sejumlah titik, terutama Dusun Pante Reusip dan Dusun Pante Seupeng, yang dinilai membahayakan keselamatan serta berpotensi memicu banjir susulan.

Personel TNI dari Koramil 29/Langkahan Kodim 0103/Aceh Utara bersama operator alat berat melakukan pengangkutan dan penataan material sejak pagi hari.

Proses pembersihan dilaksanakan bertahap dengan memperhatikan keselamatan warga serta kelancaran aktivitas di sekitar lokasi.

Kegiatan tersebut melibatkan sinergi lintas instansi, antara lain Kementerian Kehutanan, BNPB, Yonzipur 5/ABW, serta dukungan anggota DPR RI dari Partai Gerindra.

Alat berat yang dikerahkan meliputi beko standar, beko capit, dan doser guna mempercepat pembukaan akses desa.

Babinsa Desa Geudumbak bersama perangkat gampong turut melakukan pengamanan dan pengaturan warga agar tidak mendekati area kerja.

Koordinasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat membuat pembersihan berjalan tertib serta efektif.

Selain memulihkan akses jalan, kegiatan ini bertujuan mengembalikan jalur utama menuju ladang, sekolah, serta pusat ekonomi desa.

Warga setempat menyampaikan apresiasi atas bantuan yang dinilai sangat membantu mempercepat pemulihan pascabencana.

Melalui pengerahan alat berat tersebut, TNI kembali menegaskan perannya dalam misi kemanusiaan dan penanggulangan bencana, sekaligus memperkuat semangat gotong royong antara negara dan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *