Banda Aceh. RU – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menertibkan 11 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dalam operasi kurang dari 24 jam, sejak Jumat malam hingga Sabtu (24/01/2026).
Penertiban dilakukan di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat beraktivitas PMKS, yakni Simpang Surabaya dua orang, Simpang Jambo Tape empat orang, Simpang Empat Stadion H. Dimurthala dua orang, serta Simpang Lima tiga orang.
Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal mengatakan, petugas juga menyisir kawasan Pos Polantas Simpang Lima.
Namun, sebagian PMKS melarikan diri sebelum operasi berlangsung, sementara barang yang ditinggalkan diamankan ke kantor Satpol PP WH.
“Setelah dilakukan pendataan, seluruh PMKS yang berhasil diamankan diserahkan ke rumah singgah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Rizal.
Ia menegaskan, pengawasan dan patroli akan terus ditingkatkan di titik rawan, baik melalui kegiatan rutin maupun tindak lanjut laporan masyarakat.
“Kami menerima berbagai aduan dari masyarakat, baik melalui call center maupun laporan langsung. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti,” katanya.
Rizal mengakui penanganan PMKS semakin kompleks, tidak hanya pengemis dan gelandangan, tetapi juga manusia silver serta individu berkostum tertentu yang menarik perhatian pengguna jalan.
Meski demikian, ia mengajak masyarakat berperan aktif dengan tidak memberikan uang atau makanan di jalan.
“Tindakan tersebut justru membuat mereka semakin betah meminta-minta dan berpotensi mengundang PMKS lainnya,” tegasnya.
Sebagai alternatif, warga diimbau menyalurkan infak, sedekah, dan zakat melalui lembaga resmi, seperti Baitulmal Kota Banda Aceh, agar bantuan lebih tepat sasaran.(TA019)















