Pati. RU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait kasus dugaan korupsi pemerasan jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, pada Kamis 22 Januari 2026.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti penting, mulai dari dokumen keuangan hingga uang tunai sebanyak ratusan juta rupiah.
“Beberapa yang diamankan di antaranya beberapa dokumen terkait dengan perkara, uang tunai ratusan juta rupiah, serta sejumlah dokumen catatan keuangan,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo dikutip Sabtu (24/01/2026).
Namun, Budi tidak menjelaskan secara spesifik nominal dari uang tunai tersebut maupun lokasi detail penemuannya, sebab proses verifikasi dan kegiatan di lapangan masih terus berjalan.(TH05/RMOL)















