Karhutla Lima Hektare Terjadi di Bakongan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Suasana saat anggota Polsek Bakongan Aceh Selatan bersama BPBD dan warga memadamkan karhutla dikawasan setempat. Sabtu 24 Januari 2026. [Foto Dok : Polres Aceh Selatan/rahasiaumum.com]

Aceh Selatan. RU – Polsek Bakongan bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah perbatasan Gampong Keude Bakongan dan Gampong Padang Beurahan, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Jumat, 23 Januari 2026.

Titik api ditemukan saat patroli karhutla sekitar pukul 16.30 WIB.

Sabtu (24/01/2026), personel gabungan Polsek Bakongan, Koramil 08/Bakongan, serta BPBD dan Damkar 05 Bakongan melakukan pemadaman pada lahan gambut yang terbakar.

Hasil pendataan sementara mencatat luas area terdampak mencapai sekitar lima hektare, dengan satu hektare berhasil dikendalikan.

Sejumlah lahan milik warga ikut terbakar.

Satreskrim Polres Aceh Selatan melalui Unit Tipidter kini melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kejadian.

Kapolsek Bakongan, AKP Syahrul menegaskan penanganan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan warga.

“Kami terus berkoordinasi dengan unsur Muspika, TNI, BPBD, dan pemerintah gampong untuk melakukan pemadaman serta mencegah api agar tidak meluas ke pemukiman warga. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Hingga kini, asap masih terpantau akibat kondisi lahan gambut, suhu tinggi, dan angin kencang.

Personel gabungan tetap siaga melakukan penyiraman serta pembuatan sekat api guna mencegah perluasan kebakaran.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *