Serikat Petani Aceh Timur Blokir Kebun PT Bumi Flora

Blokir_BF
Masyarakat yang tergabung dalam Serikat Petani Aceh Timur melakukan pemblokiran kebun Alue Rambut PT Bumi Flora di Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (23/01/2026). (Foto: Dok Warga)

Idi. RU – Seratusan warga yang tergabung dalam Serikat Petani Aceh Timur melakukan pemblokiran Kebun Alue Rambut PT Bumi Flora di Gampong Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur sejak Kamis (22/01/2026).

Pemblokiran oleh warga tersebut dilakukan dengan menutup akses ke kebun perusahaan.

Seorang warga, Nurdinsyah, mengatakan aksi ini mereka lakukan untuk menuntut agar tanah warga yang dirampas PT Bumi Flora yang kini sudah menjadi kebun sawit perusahaan itu, dikembalikan ke masyarakat.

Ia mengatakan, perampasan lahan oleh perusahaan itu dilakukan sejak masa konflik Aceh.

“Selain merampas tanah warga, perusahaan itu juga mengambil sebagian wilayah desa dan tanah ulayat milik masyarakat adat setempat. Karena itu kami melakukan aksi untuk mendesak perusahaan mengembalikan tanah kami” ujarnya.

Aksi ini juga dilakukan untuk mendesak pemerintah agar mencabut izin HGU PT Bumi Flora karena kegiatan perusahaan telah merusak lingkungan dan meningkatkan ancaman bencanadi wilayah itu.

Sebelumnya, masyarakat juga sudah melakukan aksi serupa pada 30 September 2025, namun hingga saat ini tidak ada tindaklanjut dari Pemkab Aceh Timur.

Warga juga sepakat untuk menolak dana CSR dan program Plasma yang ditawarkan perusahaan, karena dianggap hanya sebagai upaya perusahaan untuk melepaskan diri dari tanggungjawab dan menutupi kejahatan perusahaan.

Hingga Jumat siang, warga masih berkumpul di area kebun PT Bumi Flora, dan belum ada pihak dari perusahaan maupun pemerintah yang menemui warga untuk merespons aksi protes tersebut.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *