Peukan Bada–Darul Imarah Mulai Tahap Awal Perencanaan Pembangunan

Pengimputan Usulan Program Gampong Kecamatan Darul Imarah dan Kecamatan Peukan Bada, di UDKP Darul Imarah, Aceh Besar. Kamis 22 Januari 2026. [Foto Dok : MC Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Pemerintah Kecamatan Peukan Bada dan Darul Imarah menggelar penginputan usulan program gampong sebagai tahap awal perencanaan pembangunan daerah.

Kegiatan berlangsung di UDKP Kecamatan Darul Imarah, Kamis (22/01/2026).

Sebanyak 53 operator gampong dari seluruh desa di dua kecamatan tersebut mengikuti proses penginputan yang bertujuan menghimpun aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan tahun anggaran berikutnya.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Camat Peukan Bada Rusydi dan Sekretaris Camat Darul Imarah Hasrul Fuadi yang memberikan arahan agar pelaksanaan berjalan tertib, akurat, serta sesuai ketentuan.

Camat Peukan Bada Salamuddin ZM SE menegaskan bahwa penginputan usulan gampong merupakan tahapan strategis dalam perencanaan pembangunan.

“Operator gampong memiliki peran penting karena data dan usulan yang diinput akan menjadi dasar perencanaan pembangunan. Ketelitian dan keseriusan sangat dibutuhkan agar program yang diusulkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, usulan yang telah dihimpun akan dibahas pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sebagai bagian dari agenda tahunan perencanaan daerah.

Melalui tahapan ini, pemerintah kecamatan berharap dapat menyusun prioritas pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat gampong dan kebijakan pembangunan kabupaten.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *