Aceh Besar. RU – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Besar mulai menginput usulan program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2027 yang berasal dari sembilan kecamatan, Rabu (21/01/2026).
Wilayah tersebut meliputi Lembah Seulawah, Seulimuem, Kota Jantho, Krueng Barona Jaya, Kuta Baro, Peukan Bada, Darul Imarah, Indrapuri, dan Kuta Cot Glie.
Tahapan ini menjadi langkah awal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, terarah, dan berkelanjutan, setelah pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan.
Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati, SPd, MSi, menyampaikan bahwa seluruh usulan merupakan hasil kesepakatan masyarakat bersama pemerintah gampong dan kecamatan, kemudian dimasukkan ke dalam sistem perencanaan untuk diverifikasi serta diselaraskan oleh perangkat daerah terkait.
“Penginputan usulan program dari kecamatan merupakan fondasi utama dalam penyusunan RKPD tahun 2027. Melalui tahapan ini, kami memastikan usulan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Rahmawati.
Ia menambahkan, penilaian tidak hanya berfokus pada jumlah usulan, tetapi juga kualitas perencanaan, kesesuaian dengan RPJMD, prioritas nasional dan Provinsi Aceh, indikator kinerja, serta kemampuan fiskal daerah.
Sementara itu, Camat Kuta Baro Zahrul Fuadi, SE, MM, mengapresiasi pendampingan Bappeda yang dinilai membantu kecamatan memahami sistem perencanaan agar usulan dapat disampaikan secara tepat.
“Hasil penginputan ini akan dibahas pada forum perangkat daerah dan menjadi bagian dari tahapan lanjutan hingga penetapan RKPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2027,” pungkasnya.(*)















