Pemekaran Seulawah Agam Masuki Tahap Lanjut, Kemendagri Tinjau Lokasi

Bupati Muharram Idris bersama utusan Kemendagri RI tinjau lokasi rencana pemekaran Kecamatan Seulimeum dan Kecamatan baru Seulawah Agam di Lamteuba. Selasa 20 Januari 2026. [Foto Dok : MC Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Upaya pemekaran Kecamatan Seulimum untuk membentuk kecamatan baru bernama Seulawah Agam mulai memasuki tahap konkret.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kemukiman Lamteuba dan Lampanah Leungah melalui peninjauan langsung lokasi calon ibu kota kecamatan di Gampong Meurah, Kecamatan Seulimum, Selasa (20/01/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI Edi Cahyo, SSTP, MAP, Anggota Komisi III DPR Aceh Eddi Shadiqin, SH, jajaran asisten Sekdakab, Camat Seulimum, serta tokoh masyarakat setempat.

“Kita ingin menjawab harapan dan aspirasi masyarakat Kemukiman Lamteuba dan Lampanah Leungah yang sudah terlalu lama disuarakan. Keinginan warga lahirnya kecamatan baru Seulawah Agam, mudah-mudahan akan segera terwujud, saat ini sedang dalam proses,” ujar Muharram.

Bupati menyebutkan, seluruh persyaratan administratif dan teknis pembentukan kecamatan baru telah terpenuhi.

Wilayah usulan mencakup 13 gampong, melampaui ketentuan minimal, dengan jumlah penduduk lebih dari 10.000 jiwa, serta dokumen administrasi yang sedang diproses.

“Dari semua yang dipersyaratkan sudah terpenuhi, termasuk jumlah wilayah, penduduk, dan kelengkapan dokumen usulan,” katanya.

Perwakilan Kemendagri RI, Edi Cahyo, menegaskan bahwa kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan kesiapan daerah sesuai regulasi yang berlaku.

“Pada prinsipnya kami mendukung rencana pemekaran wilayah kecamatan ini, tentu sesuai aturan. Yang paling penting usulan dari bawah, dari aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tahapan berikutnya meliputi penerimaan dokumen resmi dari gubernur dan bupati, verifikasi sarana prasarana, hingga penyiapan peraturan daerah atau qanun pembentukan kecamatan.

Dukungan juga disampaikan Anggota Komisi III DPR Aceh Eddi Shadiqin, yang menilai pemekaran Seulawah Agam strategis untuk peningkatan pelayanan publik.

“Pembentukan kecamatan baru ini penting untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata politisi PDA tersebut.

Respons positif datang dari masyarakat. Tokoh ulama Kemukiman Lamteuba Tgk. Fauzi mengapresiasi langkah cepat Pemkab Aceh Besar dalam merespons aspirasi warga.

“Ini langkah maju. Belum genap setahun kepemimpinan Bupati, tim dari Kemendagri sudah turun langsung. Kami siap membantu di lapangan jika ada kendala dalam prosesnya,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *