Banda Aceh. RU – Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Digital Sandi Informasi berupa sistem layanan Emergency Call Center 112 sebagai pusat pemantauan kedaruratan Provinsi Aceh.
Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (21/01/2026).
M. Nasir menyatakan, penyediaan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang cepat dan tanggap bagi warga.
“NTPD 112 ini bukan sekadar nomor telepon biasa. Ini adalah integrasi pelayanan publik untuk menangani situasi darurat, mulai dari kecelakaan, kebakaran, kebutuhan ambulans, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Nasir.
Ia menekankan tiga aspek utama dalam pelaksanaan layanan tersebut, yakni kecepatan respons, kemudahan akses, serta kolaborasi lintas lembaga.
Setiap laporan, menurutnya, harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi antarinstitusi tanpa hambatan birokrasi.
“Jangan biarkan birokrasi menghambat penyelamatan nyawa manusia,” tegasnya.
Selain itu, Nasir menggarisbawahi pentingnya sosialisasi layanan 112 hingga ke wilayah terpencil, sekaligus mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas darurat tersebut secara bertanggung jawab.
Direktur Operasional PT Digital Sandi Informasi, Aditya Rizka, menjelaskan bahwa dukungan ini bertujuan memperkuat sistem penanganan keadaan darurat di Aceh.
Layanan 112, kata dia, dapat diakses seluruh masyarakat secara gratis dan bebas pulsa.
Menurut Aditya, kehadiran call center tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintah melalui respons cepat, akurat, serta terkoordinasi dengan perangkat daerah terkait.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat layanan panggilan darurat 112 telah dikembangkan sejak 2016 dan kini digunakan di 185 kabupaten/kota di Indonesia.(R015)















