Aceh Besar Siapkan 35 Hektare Lahan untuk Kampus IPDN

Bupati Aceh Besar Muharram Idris bersama utusan Kemendagri RI meninjau lokasi rencana lahan pembangunan IPDN di Kota Jantho. Selasa 20 Januari 2026. [Foto Dok : MC Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya mendorong pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kota Jantho sebagai langkah strategis mempercepat kemajuan ibu kota kabupaten tersebut.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyatakan, keberadaan perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri itu diyakini mampu memicu pertumbuhan wilayah secara signifikan.

“Kita yakin, jika IPDN dibangun di sini, maka Kota Jantho sebagai ibu kota Aceh Besar akan semakin berkembang dan maju. Karena saat ini telah ada ISBI, ditambah lagi Sekolah Rakyat nanti,” kata Muharram saat meninjau lahan seluas 35 hektare yang disiapkan untuk pembangunan IPDN di Kota Jantho, Selasa (20/01/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi perwakilan Kemendagri RI Edi Cahyono, SSTP, MAP, Anggota Komisi III DPR Aceh Eddi Shadiqin, SH, Asisten I dan II Sekdakab Aceh Besar, serta sejumlah pejabat terkait.

Muharram menjelaskan, lahan yang direncanakan telah lama dipersiapkan berikut kelengkapan administrasi pendukung.

Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mengawal proses agar rencana pembangunan dapat terwujud.

“Lahan ini telah lama kita siapkan, dan berbagai dukungan administrasi telah dipenuhi. Saat ini akan terus dikawal agar pembangunan ini dapat terealisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Aceh Eddi Shadiqin menilai kehadiran IPDN menjadi kebutuhan penting dalam mendorong kemajuan daerah melalui penguatan sektor pendidikan.

“Sebelum menjadi wakil rakyat di DPR Aceh, saya terus mengikuti usulan pembangunan IPDN ini. Kita yakin ini bukan sekadar semangat, tetapi kepentingan yang harus diperjuangkan bersama demi kemajuan daerah,” tutur Eddi.

IPDN merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah Kemendagri yang menyiapkan kader pemerintahan profesional melalui sistem ikatan dinas.

Seluruh biaya pendidikan ditanggung negara, dengan lulusan diproyeksikan langsung menjadi aparatur sipil negara di instansi pusat maupun daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *