Banda Aceh. RU – Kasus desersi Bripda Muhammad Rio, personel Satbrimob Polda Aceh, menjadi perbincangan hangat setelah dirinya teridentifikasi bergabung dengan unit militer tentara bayaran di Rusia.
Kepolisian telah mengumpulkan berbagai fakta krusial yang memperkuat bukti pelanggaran berat serta kepergiannya ke luar negeri.
Berikut adalah fakta-fakta lengkap terkait perjalanan Bripda Muhammad Rio dari kedinasan Polri hingga menuju garis depan pertempuran di Rusia.
Keterlibatan Rio sebagai tentara bayaran terdeteksi secara langsung melalui pesan WhatsApp yang ia kirimkan sendiri pada Rabu, 7 Januari 2026.
Pesan tersebut ditujukan kepada jajaran internal Satbrimob Polda Aceh, termasuk pihak Provos dan PS Kasubbagrenmin.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengungkapkan bahwa pesan tersebut berisi dokumentasi foto dan video.
“Isi pesan WhatsApp tersebut berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah,” kata Joko dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).
Jejak Perjalanan Internasional
Berdasarkan data manifes penumpang dan paspor yang dikantongi polisi, Rio meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 18 Desember 2025.
Ia tercatat terbang menuju Shanghai, China, sebelum melanjutkan perjalanan ke Hainan pada 19 Desember 2025, dan akhirnya menuju Rusia.
Pelanggaran Kode Etik dan KDRT
Kepergian Rio bukan tanpa latar belakang masalah. Sebelum desersi, ia tercatat memiliki rekam jejak indisipliner yang buruk.
Rio pernah tersandung kasus perselingkuhan hingga nikah siri yang membuatnya dijatuhi sanksi mutasi demosi selama dua tahun di Yanma Brimob pada Mei 2025.
Selain itu, Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyebut Rio juga pernah dihukum dua kali dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Rio mulai meninggalkan kedinasan tanpa izin pimpinan sejak 8 Desember 2025. Tim Provos sempat melakukan pencarian fisik ke rumah pribadi dan rumah orang tuanya, namun hasilnya nihil.
Melihat akumulasi pelanggaran yang dilakukan, Kapolda Aceh menegaskan bahwa Rio sudah tidak layak lagi menjadi bagian dari institusi Polri. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar secara in absentia pada tanggal 8 dan 9 Januari 2026.
Hasilnya, Bripda Muhammad Rio resmi diberhentikan sebagai anggota Polri karena terbukti melakukan desersi dan pelanggaran kode etik berat.
Berperang di Garis Depan
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa saat ini Bripda Rio telah berada di Rusia dan diduga ditempatkan di garis depan dalam konflik bersenjata melawan Ukraina di kawasan Donbass.
Kapolda Aceh menyatakan tidak mengetahui secara pasti apa motif utama di balik keputusan nekat mantan anggotanya tersebut untuk terjun ke medan perang sebagai tentara bayaran.
“Saya tidak tahu apa motif yang bersangkutan bergabung dengan tentara Rusia. Saya belum mendalami motifnya karena tidak bertemu dengannya,” kata Irjen Pol Marzuki Ali Basyah di Banda Aceh, Sabtu 17 Januari 2026.(TH05)















