Kutacane. RU – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem dari daerah pemilihan Aceh, Muslim Ayub, mengapresiasi langkah tegas Wali Kota Subulussalam H. Rasyid Bancin dalam menyelesaikan konflik agraria antara perusahaan pemegang Hak Guna Usaha dan masyarakat yang telah berlangsung lama.
Menurut Muslim, kebijakan Pemerintah Kota Subulussalam mencerminkan keberpihakan negara terhadap hak rakyat atas tanah sekaligus menunjukkan ketegasan kepala daerah dalam menuntaskan persoalan agraria secara konstitusional.
“Langkah ini merupakan terobosan penting. Pemerintah daerah hadir dan berani mengambil keputusan tegas untuk menyelesaikan konflik agraria yang berlarut-larut,” kata Muslim Ayub, Sabtu (17/01/2026).
Ia menilai pengambilalihan lahan eks HGU yang dikuasai secara ilegal oleh perusahaan menjadi bukti penegakan keadilan agraria.
Lahan tersebut kemudian dihibahkan kepada sejumlah dayah dan pesantren guna mendukung keberlanjutan pendidikan keagamaan di Kota Subulussalam.
“Penghibahan lahan ini sekaligus menjadi investasi sosial dan pendidikan bagi generasi Aceh,” ujarnya.
Muslim juga mengapresiasi keterlibatan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI yang turun langsung ke lapangan dalam proses penyelesaian sengketa.
Menurut dia, langkah tersebut menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan parlemen dalam penataan persoalan agraria.
Selain itu, pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria oleh Pemerintah Kota Subulussalam dinilai strategis untuk memastikan tata kelola pertanahan berjalan adil, transparan, serta berkelanjutan.
Di luar isu agraria, Muslim menyoroti keberhasilan Wali Kota Subulussalam dalam memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat, yang ditandai dengan kehadiran tiga menteri dalam agenda penanganan kebencanaan dan penguatan ketahanan pangan.
“Kehadiran para menteri menunjukkan perhatian serius pemerintah pusat terhadap Subulussalam,” kata Muslim Ayub.(AFW016)















