Polisi Diminta Tindak Tambang Ilegal di Aceh Jaya

alat berat tambang
Alat berat saat diangkut masuk ke lokasi tambang emas ilegal di Aceh Jaya. (Foto: Dok Warga)

Calang. RU – LSM Kita Peduli mendesak Polres Aceh Jaya dan Polda Aceh segera menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang diduga terus berlangsung di wilayah Aceh Jaya.

Desakan ini muncul menyusul gelombang protes warga di Kecamatan Krueng Sabee dan Pasie Raya.

Ketua LSM Kita Peduli, Abdo Rani, menilai maraknya aktivitas tambang tanpa izin tersebut tidak lepas dari dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum.

Ia meminta kepolisian tidak hanya melakukan pembubaran massa saat terjadi aksi penolakan warga, tetapi juga menyita alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal sebagai barang bukti.

“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk kategori kejahatan lingkungan,” kata Abdo pada Jumat, (16/01/2026).

Menurut Abdo, pengerukan material tanpa izin telah merusak lahan produktif milik warga serta mengancam mata pencaharian petani dan pekebun di sekitar lokasi tambang.

Dampak lingkungan yang ditimbulkan, kata dia, berpotensi memicu bencana lanjutan jika tidak segera dihentikan.

Ia menegaskan, keberadaan ekskavator yang terus beroperasi di kawasan terlarang mencederai wibawa hukum dan menimbulkan pertanyaan serius terhadap komitmen aparat dalam penegakan hukum.

“Negara ini adalah negara hukum. Jika alat berat masih dibiarkan beroperasi tanpa izin resmi, maka aparat penegak hukum patut diduga melakukan pembiaran terhadap tindak pidana yang pasal-pasalnya sudah sangat jelas,” ujarnya.

Abdo berharap kepolisian segera mengambil langkah konkret dengan menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal, menyita alat berat, serta memproses hukum pihak-pihak yang terlibat demi menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Aceh Jaya.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *