Jakarta. RU – Pemerintah pusat menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (15/01/2026).
Pertemuan tersebut diikuti kementerian, lembaga terkait, serta pemerintah daerah terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Rakor dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan dibuka Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.
Ia menyampaikan Presiden telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan Satgas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra.
“Prinsipnya adalah membangun lebih baik dan lebih tangguh, tidak sekadar mengembalikan kondisi seperti semula,” ujar Pratikno.
Menurut dia, Satgas bertugas mengoordinasikan pelaksanaan lintas kementerian dan lembaga, sekaligus menyampaikan laporan berkala kepada Presiden dan Wakil Presiden.
Pelaporan dilakukan setiap dua bulan atau sewaktu-waktu, sementara tim pelaksana menyampaikan perkembangan minimal satu kali dalam sebulan.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya penguatan koordinasi agar percepatan pemulihan di lapangan berjalan sesuai rencana.
Rapat juga memaparkan sejumlah prioritas, terutama sektor pendidikan, meliputi percepatan relokasi sekolah rusak berat, pelaksanaan program cash for work melalui Dana Siap Pakai, serta pembangunan fasilitas belajar yang memenuhi standar tahan gempa dan banjir.
Pemerintah turut mendorong percepatan penyaluran tunjangan guru, dukungan operasional sekolah terdampak, serta penguatan pendidikan kebencanaan melalui Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam forum tersebut meminta kejelasan mekanisme penanganan pascabencana yang dikoordinasikan Satgas nasional.
“Terkait skema penanganan pascabencana, kami berharap dapat memperoleh penjelasan dari Pemerintah Pusat mengenai mekanisme yang saat ini dikoordinasikan oleh Satgas nasional,” kata Mualem.
Ia juga menyoroti masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan, mengingat sebagian wilayah Aceh masih memerlukan penanganan lanjutan.
“Kami khawatir apabila memasuki masa transisi, dukungan dan perhatian nasional menjadi kurang optimal,” ujarnya.
Mualem menambahkan, kebijakan pembebasan barcode SPBU selama masa darurat serta pengoperasian Seksi 1 Tol Sigli–Banda Aceh terbukti membantu distribusi logistik dan mobilitas warga.
Ia berharap kebijakan tersebut berlanjut hingga kondisi daerah benar-benar pulih.
“Kami meyakini bahwa pemulihan Aceh harus dimulai dari sektor ekonomi dan infrastruktur agar penghidupan masyarakat serta akses wilayah dapat kembali normal,” katanya.(*)















