Nagan Raya. RU – Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat pencurian kotak amal masjid di sejumlah wilayah Kabupaten Nagan Raya, Senin (12/01/2026) dini hari.
Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB berdasarkan laporan pencurian kotak amal di Desa Keude Linteung, Kecamatan Seunagan Timur, yang tercatat dalam laporan polisi tertanggal 24 Desember 2025.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal menyatakan, ketiga terduga pelaku masih berusia di bawah umur sehingga penanganan perkara mengikuti ketentuan perlindungan anak.
“Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial R.F. (15), S. (17), dan R. (13). Mereka diduga terlibat dalam pencurian kotak amal di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” ujar Muhammad Rizal.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan aksi tersebut diduga terjadi di enam masjid yang tersebar di Kecamatan Seunagan, Seunagan Timur, Kuala, dan Kuala Pesisir.
Kasus ini dilaporkan pengurus masjid dan ditangani Unit Pidana Umum Satreskrim.
Muhammad Rizal menegaskan, penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta pendalaman terhadap terduga pelaku dilakukan secara profesional dengan pendekatan humanis.
“Penanganan perkara ini tetap mengedepankan asas keadilan serta memperhatikan masa depan anak, dengan melibatkan pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat meningkatkan pengamanan tempat ibadah serta segera melapor apabila menemukan tindak pidana guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.(*)















