Penggerebekan Warung Kopi, Tiga Pria Diamankan Terkait Narkoba

Dua dari tiga tersangka yang ditangkap Polres Aceh Barat terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Woyla. Jumat 9 Januari 2026. [Foto Dok : Polres Aceh Barat/rahasiaumum.com]

Aceh Barat. RU – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Woyla dan mengamankan tiga pria berinisial Y (31), M (26), serta H (25), Rabu, 7 Januari 2026, sore.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah warung kopi.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi bersama Polsek Woyla melakukan penggerebekan sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari penggeledahan, petugas menyita sejumlah paket sabu dan ganja, alat hisap, dompet, serta tiga unit telepon genggam.

Total barang bukti sabu mencapai 16,02 gram, sementara ganja seberat 10,38 gram.

Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Barat untuk penyidikan lanjutan.

Informasi yang dihimpun rahasiaumum.com, Jumat (09/01/2026), Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengimbau warga berperan aktif melaporkan peredaran narkoba.

“Peredaran narkotika tidak hanya merusak pelaku, tetapi juga mengancam keamanan dan masa depan generasi muda,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *