Blangpidie. RU – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menunjuk sejumlah penjabat pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi jabatan Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala Puskesmas di lingkungan pemerintah kabupaten.
Plt Sekretaris Daerah Abdya Amrizal mengatakan penunjukan tersebut dilakukan guna menjaga keberlangsungan tugas serta fungsi organisasi sekaligus mengisi kekosongan jabatan pada satuan kerja perangkat daerah.
“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tugas dan fungsi organisasi, khususnya di SKPD, tetap berjalan dengan baik,” kata Amrizal, Kamis (08/01/2026).
Ia menjelaskan para pejabat yang ditetapkan mulai menjalankan peran sebagai Plt sejak 7 Januari 2026, dengan tetap melaksanakan tugas utama pada jabatan sebelumnya.
“Pejabat-pejabat ini akan melaksanakan tugas utama di jabatan mereka sambil juga menjalankan peran sebagai Plt,” ujarnya.
Menurut Amrizal, penunjukan Plt menjadi solusi sementara agar roda pemerintahan tetap berfungsi sebelum pejabat definitif dilantik.
Ia berharap seluruh Plt menjalankan amanah secara profesional dan bertanggung jawab.(T018)















