Kasus Pembunuhan di Sampoiniet Terungkap, Tersangka Ditangkap di Riau

Kapolres AKBP Zulfa Renaldo bersama PJU Polres Aceh Jaya saat konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus pembunuhan di Kecamatan Sampoinit. Rabu 7 Januari 2026. [Foto Dok : Polres Aceh Jaya/rahasiaumum.com]

Aceh Jaya. RU – Polres Aceh Jaya melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo menegaskan penanganan perkara dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami memastikan seluruh tahapan proses penyidikan dilakukan secara profesional, terbuka, dan akuntabel,” ujar Zulfa Renaldo, Rabu (07/01/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Dusun Jongkot, Desa Seumantok.

Korban berinisial A Simatupang (55), seorang wiraswasta.

Berdasarkan hasil penyidikan, korban mendatangi rumah istri tersangka untuk menagih utang sebesar Rp2 juta, yang memicu cekcok.

Tersangka berinisial MA (45) kemudian menusuk korban menggunakan pisau dapur di bagian dada kiri hingga meninggal dunia akibat pendarahan hebat.

Usai kejadian, tersangka melarikan diri ke luar daerah.

Polisi yang didukung Ditreskrimum Polda Aceh menangkap pelaku pada 31 Desember 2025 di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Kasatreskrim Polres Aceh Jaya IPTU Julian Zairi menyebut pengungkapan kasus dilakukan melalui penyelidikan intensif.

“Kami bekerja maksimal sejak olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pengejaran tersangka ke luar daerah,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan tersangka yang berlumuran darah serta barang pribadi lain yang berkaitan dengan tindak pidana.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Kapolres Aceh Jaya mengimbau masyarakat menyelesaikan persoalan secara bijak dan menghindari kekerasan.

“Kekerasan hanya menimbulkan kerugian bagi semua pihak. Jika ada potensi konflik, segera laporkan kepada kepolisian,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *