Banda Aceh. RU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat waspada terhadap peredaran situs palsu yang mengatasnamakan instansi tersebut.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan pihaknya menemukan laman tidak resmi dengan alamat disdukcapilbandaaceh.org yang berpotensi menyebarkan informasi menyesatkan, Selasa (06/01/2026).
“Website resmi Disdukcapil Kota Banda Aceh adalah disdukcapil.bandaacehkota.go.id. Masyarakat kami minta waspada karena ada informasi-informasi yang menyesatkan,” ujar Heru.
Ia menegaskan, seluruh informasi layanan administrasi kependudukan, pengumuman, serta kebijakan resmi hanya disampaikan melalui situs pemerintah dan kanal komunikasi resmi, termasuk akun Instagram @disdukcapil_bna.
Heru mengimbau warga agar tidak mengakses atau mempercayai konten dari situs palsu tersebut serta memastikan alamat laman sebelum mengajukan layanan kependudukan secara daring.
“Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan jika menemukan penyalahgunaan nama atau logo instansi kepada pihak berwenang,” katanya.(TA019)















