Pemerintah Aceh Targetkan Data Tahap Awal Rampung 15 Januari

Wagub Fadhlullah, didampingi Sekda M. Nasir, saat menggelar Rakor Percepatan Pendataan Kerusakan Rumah Pascabencana Aceh, yang diikuti Bupati/Wali Kota wilayah terdampak bencana secara virtual, di Posko Tanggap Darurat Bencana, Setda Aceh. Rabu 7 Januari 2026. [Foto Dok : Humas Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh menggelar rapat percepatan penyerahan data kerusakan rumah pascabencana di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (07/01/2026).

Rapat tersebut diikuti kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait serta bupati dan wali kota dari daerah terdampak yang mengikuti secara daring.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan, Kementerian Sosial menyiapkan bantuan lauk pauk sebesar Rp450.000 per jiwa bagi warga terdampak yang akan menempati hunian sementara.

Pemerintah Aceh mengusulkan agar bantuan tersebut dapat disalurkan sejak sekarang tanpa menunggu warga resmi tinggal di huntara.

Menurut Fadhlullah, penyaluran bantuan Kemensos sepenuhnya bergantung pada data usulan pemerintah kabupaten dan kota.

Bagi warga yang mengungsi ke rumah keluarga dan tidak menempati huntara, pemerintah menyiapkan bantuan Rp600.000 per kepala keluarga per bulan.

Ia juga menekankan perlunya keseragaman surat keputusan penetapan kerusakan rumah, baik kategori rusak ringan, sedang, maupun berat.

Seluruh rumah terdampak diusulkan menerima dana perabotan Rp3 juta per unit karena sebagian besar perabotan warga rusak dan tidak dapat digunakan kembali.

Untuk mempercepat penyaluran, pengusulan data dapat dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama ditargetkan rampung sebelum 15 Januari 2026 agar masyarakat segera menerima bantuan hidup dari Kemensos serta dana perabotan.

Selain bantuan dasar, Fadhlullah meminta pemerintah daerah mengusulkan data penerima bantuan pemberdayaan dari Kemensos senilai Rp5 juta per keluarga guna mendukung pemulihan ekonomi pascabencana.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh M Nasir mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota memastikan keakuratan data karena akan ditetapkan dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

“Program rehabilitasi dan rekonstruksi akan berjalan sesuai dengan data R3P. Karena itu, ketelitian dan keakuratan data menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran,” ujar M Nasir.(R015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *