Blangpidie. RU – Ridwan, warga Aceh Barat Daya sekaligus mantan Keuchik Gampong Blang Raja, Kecamatan Babahrot, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan sekelompok pemuda hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di RSUD Teungku Peukan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2026) dan diduga dipicu sengketa lahan yang disebut mengandung emas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mendatangi lokasi untuk menanyakan status tanah, namun kehadirannya ditolak dan memicu pertengkaran.
Situasi memanas ketika dua pemuda diduga lebih dahulu menyerang, disusul kelompok lain yang kemudian melakukan pemukulan secara bersama-sama.
Akibat kejadian itu, korban mengalami memar pada kaki serta luka berat di bagian kepala hingga mengalami pendarahan.
Ridwan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Barat Daya pada 4 Januari 2026 dengan nomor laporan SKTBL/01/1/Yan.21.4/2026/SPKT yang diterima Kanit SPKT III, Aiptu Rahmadhar.
“Saya datang untuk menghentikan aktivitas pengambilan batu di tanah orang tua saya. Tanah ini sedang dalam sengketa antar keluarga dan sudah berlangsung lama,” ujar Ridwan, kepada rahasiaumum.com, Rabu (07/01/2026).
Ia juga mengaku mendengar adanya ancaman terhadap siapa pun yang melarang aktivitas tersebut dan menduga hal itu menjadi pemicu pengeroyokan.
“Saya tidak terima perlakuan tersebut dan telah memilih jalur hukum,” katanya.
Hingga kini, Satreskrim Polres Aceh Barat Daya masih menyelidiki kasus tersebut guna mengungkap pelaku dan motif pengeroyokan.(T018)















