Subulussalam. RU – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam meminta Pemerintah Aceh segera melanjutkan perbaikan jalan provinsi menuju Kecamatan Runding yang kondisinya rusak parah dan membahayakan pengguna jalan.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota DPRK Subulussalam dari Partai Aceh, Ardhiyanto Ujung, SE, setelah meninjau langsung kondisi Jalan Syekh Hamzah Fansuri, mulai dari Simpang Tugu Simpang Kiri hingga Desa Pasar Runding, Kecamatan Runding, Selasa (06/01/2026)
Menurut Ardhiyanto, kerusakan jalan di ruas tersebut sudah sangat parah dengan banyak lubang besar sehingga menyulitkan aktivitas masyarakat.
Padahal, jalan ini merupakan akses vital bagi warga Kecamatan Runding, Longkib, Simpang Kiri, hingga Sultan Daulat.
“Beberapa waktu lalu memang sudah ada penanganan dari pihak provinsi berupa penambalan jalan. Namun, itu belum cukup karena masih banyak titik yang rusaknya berat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kondisi jalan provinsi tersebut tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga telah menimbulkan kerugian materiil bahkan korban jiwa.
Karena itu, DPRK Subulussalam mendesak Pemerintah Aceh segera mengambil langkah konkret untuk perbaikan menyeluruh.
Ardhiyanto menyebutkan, pada tahun 2026 Pemerintah Kota Subulussalam telah mengalokasikan anggaran melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk mendukung perbaikan jalan provinsi tersebut.
Jika ditambah dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), perbaikan diyakini dapat dilakukan secara maksimal.
“Koordinasi dengan Pemerintah Aceh sudah kami lakukan. DPRK Subulussalam akan terus memantau dan mengawal agar perbaikan ini segera terealisasi,” tegasnya.
Ia berharap, perbaikan jalan menuju Kecamatan Runding dapat memperlancar akses masyarakat ke fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kegiatan ekonomi, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.
DPRK Subulussalam pun berharap Pemerintah Aceh segera merespons dan menindaklanjuti permintaan tersebut demi keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.(MB017)















