Lhokseumawe. RU – Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A Haris menyebutkan, sebanyak 75 warga terdampak banjir di daerah itu diusulkan untuk mendapatkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan.
“Calon penerima DTH yang kami usulkan sebanyak 75 warga, dan data ini bisa berubah nantinya pada hasil akhir dari pendataan dan verifikasi oleh BNPB,” kata A Haris, Selasa (06/01/2026).
Ia menyebutkan, mekanisme pendataan penerima DTH ini berdasarkan usulan BPBD dari hasil pengecekan lapangan dengan Surat Keputusan wali kota yang diajukan oleh BNPB.
Terkait dengan realiasasinya, tergantung dari pemerintah pusat dan terdapat kemungkinan akan diberikan pada bulan ini.
“Namun kami berharap semoga DTH ini bisa dipercepat, mengingat masyarakat sangat membutuhkan,” sebutnya.
Selain itu, Pemko Lhokseumawe juga mengajukan 67 warga untuk mendapatkan hunian tetap (huntap), yang bakal dibangun di daerah Blang Mangat dan Kecamatan Muara Satu.(TH05)















