Lhoksukon. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai menyiapkan pembangunan hunian tetap bagi korban banjir besar yang melanda wilayah tersebut pada 26 November 2025.
Kepastian itu ditandai dengan penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Utara tentang penerima hunian tetap tahap pertama.
Untuk tahap awal, lebih dari 4.000 kepala keluarga telah ditetapkan sebagai calon penerima hunian tetap.
Pendataan lanjutan masih terus dilakukan untuk menjangkau korban lainnya pada tahap berikutnya.
“Pemerintah daerah memastikan tidak ada korban banjir yang ditinggalkan. Seluruh warga terdampak akan didata dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil dikutip Senin (05/01/2026).
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin mengatakan, data penerima hunian tetap tahap pertama telah disampaikan kepada Pemerintah Aceh dan BNPB untuk ditindaklanjuti.
“Data penerima tahap awal sudah kami kirimkan. Langkah ini dilakukan agar proses pembangunan hunian tetap dapat segera dimulai,” kata Jamaluddin.
Ia menambahkan, proses pendataan berikutnya masih berlangsung di tingkat gampong dan kecamatan.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar berkoordinasi dengan aparatur desa untuk memastikan data tercatat secara akurat.
“Setelah diverifikasi, data ditetapkan melalui SK Bupati dan diteruskan kepada Pemerintah Aceh serta BNPB sebagai dasar pelaksanaan pembangunan hunian tetap,” ujarnya.
Berdasarkan data dampak banjir, tercatat sebanyak 72.364 unit rumah terendam, 3.506 unit rumah hilang, 6.236 unit rusak berat, 16.325 unit rusak sedang, dan 20.280 unit rusak ringan di Kabupaten Aceh Utara.(TH05)















