Idi. RU – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pendataan kerusakan rumah akibat banjir besar yang melanda wilayah tersebut.
Evaluasi itu dilakukan dengan melibatkan camat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta kepala dinas terkait pada Sabtu, 3 Januari 2026.
Iskandar menegaskan, perubahan data yang terus terjadi dinilai menghambat percepatan pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap bagi warga terdampak banjir.
“Saya heran, sampai hari ini data kerusakan rumah masih berubah-ubah. Ini akan memperlambat proses pembangunan hunian sementara dan hunian tetap,” kata Iskandar.
Ia menyebutkan, evaluasi kinerja perlu dilakukan untuk memastikan keakuratan data jumlah rumah warga yang rusak.
Menurutnya, validitas data menjadi kunci utama dalam penyaluran bantuan dan pembangunan pascabencana.
“Saya harus mengevaluasi kinerja camat, BPBD, BNPB, hingga kepala dinas agar data yang disampaikan benar-benar akurat,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara, jumlah rumah yang terdampak banjir di Aceh Timur tercatat sebanyak 18.306 unit.
Rinciannya, rusak berat 4.558 unit, rusak sedang 4.705 unit, dan rusak ringan 9.043 unit.
Namun, Iskandar menilai angka tersebut belum valid karena masih terus mengalami perubahan.
“Saya beri waktu dua hari ke depan, sampai Senin pukul 00.00 WIB. Jika tidak final, camat dan BPBD akan saya evaluasi,” tegasnya.
Iskandar menjelaskan bahwa pembangunan hunian sementara komunal akan dilakukan oleh PT Adhi Karya.
Sementara BNPB akan menangani pembangunan hunian sementara individu di atas lahan milik keluarga terdampak.
Ia menegaskan lambannya data akan berdampak langsung pada keterlambatan pembangunan dan merugikan masyarakat.
Ia juga mengingatkan, apabila hingga Senin, 5 Januari 2026 data belum diserahkan secara final, maka pendataan akan ditutup dan tidak lagi dilakukan perbaikan data.
“Kalau sampai batas waktu data tidak masuk, maka data tersebut akan kami tutup dan tidak ada perbaikan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Pante Bidari, Darkasyi, menjelaskan belum validnya data di sejumlah kecamatan disebabkan proses pendataan ulang yang masih dilakukan oleh para keuchik.
Menurutnya, banyak rumah yang awalnya tercatat rusak berat, namun setelah diverifikasi ulang secara lebih cermat, berubah menjadi rusak sedang atau rusak ringan.
“Keuchik masih melakukan pendataan secara teliti. Banyak data yang sebelumnya rusak berat, setelah diverifikasi ulang ternyata rusak sedang atau ringan,” kata Darkasyi.
Ia memastikan seluruh data akan difinalkan sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh Bupati Aceh Timur.
“Kami yakin sebelum tenggat waktu yang diberikan Bupati, data kerusakan rumah sudah final,” pungkasnya.(TH05)















