Bank Aceh Beri Kelonggaran Tagihan Kredit untuk UMKM Terdampak Bencana

Bank Aceh Kualasimpang
Kantor Bank Aceh Cabang Kualasimpang yang ikut terdampak banjir bandang. (Foto: kabaraktual.id)

Banda Aceh. RU – Pihak Bank Aceh akan memberikan kelonggaran terhadap tagihan kredit usaha rakyat (KUR) UMKM yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.

“Kepada nasabah penerima KUR dan pembiayaan produktif lainnya tidak perlu khawatir, karena akan diberikan kelonggaran,” kata pejabat Bank Aceh, Ilham Novrizal, dikutip Selasa (30/12/2025).

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas siaran pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pemberian perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah bagi debitur yang terkena dampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ilham menyampaikan, setelah fokus perbaikan dan mengaktifkan kembali jaringan kantor yang sempat berhenti akibat bencana banjir, saat ini Bank Aceh melakukan pendataan, verifikasi, serta perumusan solusi restrukturisasi bagi nasabah yang terdampak.

Ia menjelaskan, Bank Aceh bakal melakukan peninjauan lapangan guna memastikan solusi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi OJK.

Di samping itu, untuk mempercepat proses penanganan di lapangan, nasabah juga diharapkan segera melapor ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dengan membawa dokumen pendukung yang menunjukkan bukti terdampak bencana.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *