Pencurian Motor di Pasie Raya Digagalkan Polisi Bersama Warga

Tampak sejumlah personel Polres Aceh Jaya bersama warga usai menemukan Kembali sepeda motor yang sempat dicuri. Kamis 25 Desember 2025. [Foto Dok : Polres Aceh Jaya/rahasiaumum.com]

Aceh Jaya. RU – Polsek Teunom bersama warga berhasil menindaklanjuti kasus pencurian satu unit sepeda motor di Desa Lhok Guci, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (25/12/2025).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WIB saat korban, Jalaluddin, memarkirkan sepeda motor di depan rumah.

Sekitar 30 menit kemudian, seorang saksi melihat dua pelaku tak dikenal datang menggunakan sepeda motor, sebelum salah satunya membawa kabur kendaraan korban.

Saksi berteriak meminta bantuan warga dan memberi tahu korban, lalu dilakukan pengejaran sambil melaporkan kejadian ke Call Centre 110.

Menindaklanjuti laporan, personel Polsek Teunom bergerak cepat bersama masyarakat melakukan pencarian.

Sekitar pukul 20.14 WIB, sepeda motor ditemukan di jalan kebun Desa Tuwi Kareung, berjarak sekitar tiga kilometer dari lokasi kejadian, dalam kondisi ditinggalkan pelaku.

Kendaraan kemudian dibawa ke Polsek Teunom dan diserahkan kembali kepada pemilik sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Teunom Iptu Koko Khadafi menyatakan keberhasilan tersebut berkat sinergi polisi dan warga serta pemanfaatan layanan darurat Polri.

“Call Centre 110 merupakan sarana pelayanan cepat Polri kepada masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif warga yang turut membantu sehingga sepeda motor korban dapat segera ditemukan,” ujar Koko.

Korban tidak membuat laporan resmi karena kendaraan telah kembali. Polres Aceh Jaya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan memanfaatkan layanan 110 bila membutuhkan bantuan kepolisian.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *