- Alami Luka Serius
Blangpidie. RU – Seorang siswa berusia 15 tahun, MFA, yang sedang duduk di kios untuk membeli minuman di Pasar Kota Bahagia, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya, mengalami dugaan penganiayaan pada Selasa, 17 Desember 2025.
Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB saat pelaku berinisial A, 20 tahun, mendekati korban, mencekiknya, dan menariknya sejauh 300 meter menuju Desa Panto Cut untuk menjauh dari keramaian.
Kuasa hukum MFA, Irfan, mengonfirmasi bahwa korban mengalami kekerasan lebih lanjut setelah dibawa ke lokasi yang sepi.
“Korban menderita luka serius, termasuk dugaan patah pada hidung, terkilir di lengan dan kaki, serta cedera di wajah dan kepala,” ujar Irfan kepada rahasiaumum.com, pada Kamis (25/12/2025).
Setelah insiden tersebut, MFA pulang ke rumah dan menceritakan kepada orang tua dan saudaranya.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis dan tindakan visum yang dilindungi oleh dua anggota polisi.
Keesokan harinya, MFA menjalani operasi wajah dan hidung akibat luka yang dideritanya.
Pada malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, keluarga korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Abdya dengan nomor laporan LP-B/112/XII/2025/SPKT.
Irfan menyatakan bahwa laporan tersebut mengacu pada Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah berusaha melakukan komunikasi dengan Keuchik Gampong Panto Cut untuk menghubungi keluarga terduga pelaku, tetapi belum mendapatkan tanggapan hingga kini.
“Kami akan mengawasi jalannya proses hukum dalam kasus ini agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami berharap penyidik Reskrim Polres Aceh Barat Daya dapat menanganinya secara profesional dan transparan,” tutup Irfan.(T018)















