Sisa Anggaran SKPA Dialihkan untuk Bencana dan JKA

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA. Senin 22 Desember 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh akan mengalihkan sisa anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh yang tidak terserap untuk penanganan bencana serta pemenuhan kewajiban pembiayaan Jaminan Kesehatan Aceh tahun anggaran 2025.

Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada awak media melalui pernyataan, Senin (22/12/2025).

MTA menjelaskan, seluruh anggaran daerah diberlakukan sebagai emergency call ketika bencana terjadi.

“Jadi Rp 80 miliar anggaran telah dilakukan pergeseran ke belanja tidak terduga sejak gubernur menetapkan Bencana Hidrometeorologi Aceh,” ujarnya.

Ia menyebutkan, belanja tidak terduga tersebut berasal dari pembatalan sejumlah program SKPA yang belum berkontrak.

Dana itu saat ini masih digunakan oleh SKPA terkait untuk penanganan tanggap darurat hingga 25 Desember 2025.

Selain fokus kebencanaan, Pemerintah Aceh juga mengantisipasi sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran dengan mengalihkan anggaran yang tidak terserap guna menutup kewajiban pembayaran JKA.

“Misalnya, rencana program Rp 1 miliar terealisasi Rp 970 juta, maka sisa Rp 30 juta digeser untuk pembayaran JKA 2025,” kata MTA.(R015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *