- Ringankan Beban Masyarakat Pascabencana
Blangpidie. RU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya, Roni Guswandi, mengapresiasi keputusan PT PLN (Persero) ULP Blangpidie untuk menangguhkan penagihan dan pemutusan aliran listrik bagi pelanggan yang memiliki tunggakan, selama bulan Desember 2025 hingga Januari 2026.
Roni menilai langkah ini sangat efektif dalam meringankan beban masyarakat dan pelaku usaha di Abdya, terutama setelah adanya pemadaman listrik yang berkepanjangan akibat banjir besar yang melanda hampir seluruh daerah di Provinsi Aceh.
“Kebijakan ini sungguh membantu masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pemadaman listrik selama hampir tiga minggu,” ungkap Roni Guswandi kepada rahasiaumum.com, pada Sabtu (20/12/2025).
Ia juga memberikan penghargaan kepada petugas PLN yang telah bekerja keras di lapangan untuk memulihkan jaringan listrik pascabencana.
Menurutnya, usaha ini patut diacungi jempol karena dilakukan di tengah kondisi cuaca dan medan yang sulit.
“Kami menghargai dedikasi seluruh petugas PLN yang telah berjuang memulihkan listrik pascabencana. Berkat kerja keras mereka, pasokan listrik di Abdya dan seluruh Aceh sudah kembali normal,” tambah politisi dari Partai Gerindra ini.
Roni berharap agar PLN terus meningkatkan keandalan jaringan listrik dan memperkuat kerjasama dengan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelayanan kepada pelanggan, terutama saat menghadapi keadaan darurat atau bencana alam.
“Kami berharap agar pasokan listrik di Abdya dan Aceh secara keseluruhan tetap stabil dan menyala, karena semua aktivitas masyarakat sangat bergantung pada ketersediaan listrik,” tutupnya.(T018)















