Langkah Bupati Abdya, Atasi Lonjakan Harga BBM Pasca Banjir dan Longsor

Bupati Abdya, Safaruddin saat memberikan keterangan. Selasa 16 Desember 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/T018]

Blangpidie. RU – Setelah bencana banjir dan tanah longsor yang melanda berbagai daerah di Aceh, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengalami kenaikan signifikan.

Hal ini juga menyebabkan antrean panjang di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, serta daerah lainnya seperti Pante Pirak, Susoh, dan Pante Cermin di Babahrot.

Kondisi ini menjadi keluhan banyak warga Abdya, terutama karena harga eceran BBM subsidi yang berlaku tidak sesuai dengan harapan.

Menanggapi situasi ini, Bupati Abdya, Safaruddin, mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 2567/2025 yang mengatur pembatasan pengisian BBM di SPBU Kabupaten Abdya.

“Kita memandang hal ini perlu mengimbau pemilik SPBU di Abdya agar melaksanakan pembatasan pengisian BBM dengan memperhatikan beberapa hal berikut,” jelas Safaruddin, dalam SE itu, seperti dikutip rahasiaumum.com, Selasa (16/12/2025).

Surat edaran yang dikeluarkan pada 15 Desember 2025 ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga serta ketersediaan BBM.

Dalam SE tersebut, Bupati Safaruddin mengimbau pemilik SPBU untuk menerapkan pembatasan pengisian BBM dan menjaga ketertiban antrean agar tidak mengganggu lalu lintas.

Pembelian BBM juga diatur, di mana setiap pengguna kendaraan roda dua dan tiga diizinkan mengisi Pertalite maksimal Rp 30 ribu, sementara untuk kendaraan roda empat dan enam ke atas, batas pembelian Bio Solar ditetapkan Rp 200 ribu dan Rp 400 ribu, masing-masing.

Safaruddin juga menekankan larangan untuk membeli Pertalite dan Bio Solar menggunakan jeriken.

Agar implementasi surat edaran ini berjalan efektif, Bupati meminta Satpol PP dan WH, bersama instansi terkait serta keuchik, untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan kepatuhan SPBU terhadap aturan yang ditetapkan.

“Kami menerbitkan surat edaran ini demi keadilan dan kemanusiaan bagi masyarakat Kabupaten Abdya,” tutupnya.(T018)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *