Jelang Berlaku KUHP–KUHAP Baru, Aparat Samakan Persepsi

Kapolres dan Kajari Nagan Raya beserta jajaran saat pertemuan sinergitas dan penyamaan persepsi pemberlakuan KUHP serta KUHAP yang baru di Kejaksaan Negeri setempat. Selasa 16 Desember 2025. [Foto Dok : Polres Nagan Raya/rahasiaumum.com]

Nagan Raya. RU – Aparat penegak hukum di Kabupaten Nagan Raya menggelar pertemuan sinergitas dan penyamaan persepsi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru di Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi lintas institusi guna memastikan implementasi regulasi baru berjalan efektif, profesional, serta sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, menyatakan pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan bagian penting reformasi hukum nasional yang menuntut pemahaman menyeluruh serta kerja sama solid agar tidak muncul perbedaan penafsiran di lapangan.

“Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama antara Polri, kejaksaan, pengadilan, serta unsur terkait lainnya dalam menegakkan hukum secara adil, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum serta perlindungan hak asasi manusia,” ujarnya.

Agenda pertemuan diisi pemaparan materi, diskusi interaktif, serta tanya jawab mengenai perubahan substansi hukum pidana dan hukum acara pidana.

Kapolres berharap seluruh aparat penegak hukum di Nagan Raya dapat mempersiapkan diri secara optimal sehingga penerapan KUHP dan KUHAP baru memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *